Unit Manajemen
Gambaran Lokasi
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 784/Kpts-II/1996 tanggal 19 Desember 1996, luas areal areal kerja IUPHHK-HTI Trans PT. Belantara Subur ± 16.475 Ha yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur. Namun setelah dilakukan kegiatan tata batas temu gelang dengan Laporan TBT No :LP.38/BPKH IV/PKH/PLA.0.4/11/2017 pengesahan tanggal 27 Februari 2018, luas areal kerja IUPHHK-HTI ini menjadi 16.375,24 ha
Batas Wilayah |
|
Sebelah Utara |
Sungai Riko, Areal Penggunaan Lain (APL) dan PT. Balikpapan Wana Lestari |
Sebelah Timur |
Areal Penggunaan Lain (APL) |
Sebelah Selatan |
IUPHHK-HTI PT. Fajar Surya Swadaya |
Sebelah Barat |
IUPHHK-HTI PT. Balikpapan Wana Lestari dan PT. Fajar Surya Swadaya |
Keadaan Hutan
Pada awalnya, luas areal kerja IUPHHK-HTI PT. Belantara Subur ± 9.600 ha. Selanjutnya mendapat penambahan areal seluas ± 6.875 ha sehingga luas total menjadi ± 16.475 ha. Berdasarkan Peta Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi Kalimantan Timur Skala 1 : 250.000 (Lampiran SK Menteri Kahutanan Nomor 79/Kpts-II/2001 tanggal 15 Maret 2001), areal kerja IUPHHK-HTI PT. Belantara Subur seluas 16.475 ha termasuk dalam Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) seluas ± 14.316 ha dan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas ± 2.159 ha. Namun setelah dilakukan kegiatan tata batas temu gelang dengan Laporan TBT No :LP.38/BPKH IV/PKH/PLA.0.4/11/2017 pengesahan tanggal 27 Februari 2018, luas areal kerjanya menjadi 16.375,24 ha. Berdasarkan Peta Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara skala 1 : 250.000, fungsi kawasan hutan di areal kerja PT. Belantara Subur seluruhnya berada di kawasan Hutan Produksi tetap (HP).
Aksesibilitas
Aksesibilitas ke lokasi areal kerja IUPHHK-HTI PT. Belantara Subur relatif tinggi, mengingat areal kerja tidak jauh dari Ibukota Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara. Areal IUPHHK-HTI PT. Belantara Subur terletak di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur dapat dicapai melalui Balikpapan dengan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Selanjutnya diteruskan dengan transportasi darat maupun transportasi air (sungai dan laut).
Perjalanan dari Balikpapan menuju pelabuhan penyeberangan Kariangau dicapai selama ± 2 jam dengan jarak ± 80 km, kemudian melakukan penyeberangan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara selama ± 1 jam dengan Kapal Feri. Dari Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Ibukotanya Penajam ke Kecamatan Penajam berjarak + 35 km. Selanjutnya dari Kecamatan Penajam melalui jalan darat ke Petung, dilanjutkan ke Desa Sotek, jarak dari Desa Sotek ke lokasi ± 15 km.
Sedangkan melalui air, dapat dicapai langsung dari Balikpapan selam + 30 menit menggunakan speed boat 40 PK menyeberangi Teluk Balikpapan dan masuk melalui Sungai Riko
Sosial Ekonomi
Areal kerja IUPHHK-HTI PT. Belantara Subur seluas + 16.375,24 ha berada di terletak di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Desa-desa/Kelurahan yang ada disekitar areal IUPHHK-HTI PT. Belantara Subur antara lain Kelurahan Sotek, Desa Bukit Subur, Kelurahan Sepan dan Kelurahan Riko.
Lokasi areal kerja IUPHHK-HTI PT. BELANTARA SUBUR memiliki aksesibilitas yang sangat tinggi. Desa-desa/Kelurahan yang ada di sekitar areal tergolong cukup maju. Hal ini dikarenakan jarak wilayah ini dengan Kota Balikpapan tergolong cukup dekat.
Kondisi ini menyebabkan banyaknya lahan-lahan masyarakat yang ada di dalam areal kerja IUPHHK-HTI. Berdasarkan hasil identifikasi dalam pembuatan peta sebaran konflik, banyak dijumpai lahan-lahan masyarakat berupa kebun dan ladang (sawah tanah kering) dengan luas 5.629,67 ha.
Lahan-lahan masyarakat yang ada di dalam areal umumnya telah diakui oleh masyarakat setempat sebelum adanya IUPHHK-HTI ini. Dengan adanya lahan masyarakat tersebut, dalam upaya resolusi konflik maka terhadap lahan-lahan tersebut dijadikan sebagai lokasi areal tanaman kehidupan.
Untuk memudahkan penerapan pola kerjasama (kemitraan), beberapa wilayah telah dibentuk Kelompok Tani yang beranggotakan masyakat setempat sebagai pengelola areal tersebut.
Ekologi
Berdasarkan hasil identifikasi lapangan (survey tegakan) yang dilakukan di areal berhutan di kawasan lindung, jenis-jenis flora dilindungi yang berada di areal ini antara lain adalah Kempas (Koompasia malaccensis), Manggris (Kompassia exelsa) dan Ulin (Eusideroxylon zwageri). Jenis-jenis tersebut tetap dipertahankan dan dilindungi.
Berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999, pemerintah telah menetapkan 70 jenis mamalia sebagai jenis dilindungi. Berdasarkan hasil identifikasi dan penelitian yang telah dilaksanakan, teridentifikasi sebanyak 13 jenis mamalia dilindungi berada di areal kerja IUPHHK-HTI ini. Jenis-jenis tersebut adalah sebagai berikut :
- Kijang (Indian muntjak),
- Rusa Sambar (Cervus unicolor),
- Bekantan (Nosalis larvatus),
- Lutung merah (Presbytis rubicunda),
- Owa (Hylobates moloch),
- Kukang (Nyeticebus menahensis),
- Trenggiling (Manis javanica),
- Beruang Madu (Helarctos malayanus),
- Binturang (Arctictis binturong),
- Macan Dahan (Neofelis diardi diardi),
- Kucing Batu (Pardofelis badia),
- Landak (Thecurus crassispinis),
- Kancil (Tragulus napu).