Belantara Subur

Tentang Kami

Belantara Subur (PT. BS) yang merupakan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. PT. BS didirikan pada tanggal 19 Desember 1996 melalui SK Menteri Kehutanan No. 784/Kpts-II/1996. Saat ini telah memiliki RKU periode tahun 2020-2029 sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK.6795/MENLHK-PHPL/UHP/HPL.1/8/2019 tanggal 14 Agustus 2019.

Visi & Misi

Unit Manajemen

Our Work

Our Partner

[post-views]