Pengelolaan Hutan Tanaman Industri Secara Lestari

PT Belantara Subur merupakan perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Komitmen pada Kelestarian Lingkungan dan Produksi

“Kami berkomitmen mengelola hutan tanaman industri yang berkesinambungan dari aspek produksi, lingkungan, dan sosial, serta memegang prinsip Pengelolaan Hutan Lestari (SFM).”

0
Tahun Berdiri
Didirikan resmi melalui SK Menteri Kehutanan No. 784/Kpts-II/1996 untuk membangun tata kelola hutan tanaman industri yang lestari.
0

ha

Luas Areal Kerja
Areal kerja konsesi IUPHHK-HT yang terletak di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
0

ha

Area Nilai Konservasi Tinggi (NKT)
Kawasan lindung yang dikelola khusus untuk menjaga keanekaragaman ekosistem, perlindungan flora-fauna, dan kelestarian fungsi lingkungan.

Pilar Pengelolaan Hutan Kami

Bersama Membangun Masa Depan Hutan Lestari

PT Belantara Subur berkomitmen untuk melakukan upaya perlindungan lingkungan, menjamin keberlanjutan sumber daya, serta kesejahteraan masyarakat.