Kegiatan penanaman pada PT Belantara Subur sudah dimulai sejak tahun 1994 dengan tujuan untuk menghasilkan kayu pertukangan yang terdiri dari jenis Titi (Gmelina arborea), Meranti (Shorea sp.), Sengon (Paraserianthes falcataria), Akasia (Acacia mangium), Jati, Eucalyptus sp., Waru, Mahoni, dan Sungkai. Areal yang telah ditanami tersebut telah dilakukan pemanenan, sebagian areal tanamnya tumbuh kurang baik dan terjadi perambahan maupun kebakaran.
Adapun total jumlah tanaman pokok sejak tahun 1995 sampai dengan tahun 2019 seluas ± 6.247,54 ha.
PT Belantara Subur telah memiliki Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (RKUPHHK-HTI) untuk periode 10 (sepuluh) Periode Tahun 2020-2029 sebagaimana Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.6795/MENLHK-PHPL/UHP/HPL.1/8/2019 tanggal 14 Agustus 2019.